Pemilik Destinasi Wisata Harus Mengerti SOP Keselamatan dan Kesehatan Demi Keamanan Pengunjung

Diterbitkan pada 16 Mei 2023

TANA PASER - Momentum lebaran merupakan waktu yang paling ditunggu untuk bersilaturahmi dan meluangkan waktu lebih banyak dengan keluarga.

Untuk semakin mempererat silaturahmi, destinasi wisata ialah tempat yang paling banyak di kunjungi untuk sekadar berfoto-foto ataupun menghabiskan waktu libur idulfitri bersama keluarga maupun rekan sejawat.

Data Disporapar Paser jumlah kunjungan wisatawan sejak dua hingga tujuh hari libur Idulfitri 2022 jumlahnya mencapai ribuan.

Diantaranya Pantai Pasir Mayang 3.768, Museum Sadurengas 2 128, Gunung Boga 1.967, Kampung Warna Warni 1463, Arema Paser Resort 1367 dan Tahura Lati Petangis 879 pengunjung.

Guna meningkatkan pelayanan dan mengatisipasi arus kunjungan selama idulfitri 1444 Hijriah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Destinasi Wisata di Kabupaten Paser.

Kepala Disporapar Paser Muhsin Palinrungi  menekankan pengelola dan petugas objek wisata, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) meningkatkan kesiapsiagaan, dengan mempertimbangkan faktor keamanan, kesehatan, dan keselamatan wisatawan.

"Dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan serta CHSE (Cleanliness, health, safety, and environmental sustainability)," kata Muhsin, Kamis (20/4/2023).

Pengelola, petugas dan Podarwis, ucap Muksin, harus memastikan penggunaan wahana atau atraksi wisata sesuai dengan kapasitas daya dukung. Selanjutnya menutup objek wahana atau atraksi wisata yang rusak dan dapat menimbulkan kebahayaan.

"Menyediakan jalur evakuasi dengan memasang papan titik kumpul untuk mengantisipasi terjadinya bencana," sambung Muhsin.

Lanjut dia, memperhatikan perubahan cuaca dan informasi dari BMKG terkait potensi bencana alam dan menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat sekitar destinasi wisata. 

"Membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan tindakan asusila, menjaga fasilitas yang ada, serta nenjaga ketenangan dan tidak membuat keributan," tutup Muhsin

Admin*